PANCASILA
Pancasila
adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata
dari Sanskerta: pañca berarti lima
dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan
pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima sendi utama penyusun
Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,
dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
Meskipun terjadi perubahan
kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap
selama masa perumusan Pancasila
pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Sejarah Perumusan
Dalam upaya
merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan
pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia yaitu:
Lima Dasar oleh Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei1945. Yamin merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri
Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia
menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah,
peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Yamin
tersebut.[1]
Panca Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni1945 dalam pidato spontannya yang kemudian
dikenal dengan judul "Lahirnya
Pancasila". Sukarno
mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan; Internasionalisme;
Mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan; Ketuhanan.
Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni
itu, katanya:
Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat,
kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma,
tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa -
namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar
itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.
Setelah Rumusan Pancasila
diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah:
Rumusan Kelima: Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama
(merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)
Hari Kesaktian Pancasila
Pada tanggal 30
September1965,
terjadi insiden yang dinamakan Gerakan 30 September (G30S). Insiden
ini sendiri masih menjadi perdebatan di tengah lingkungan akademisi mengenai
siapa penggiatnya dan apa motif dibelakangnya. Akan tetapi otoritas militer dan
kelompok reliji terbesar saat itu menyebarkan kabar bahwa insiden tersebut merupakan
usaha PKI mengubah unsur Pancasila menjadi
ideologi komunis, untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia dan
membenarkan peristiwa Pembantaian di Indonesia 1965–1966.
Pada hari itu, enam Jendral
dan 1 Kapten serta berberapa orang lainnya dibunuh oleh oknum-oknum yang
digambarkan pemerintah sebagai upaya kudeta. Gejolak yang timbul akibat G30S
sendiri pada akhirnya berhasil diredam oleh otoritas militer Indonesia. Pemerintah
Orde Baru kemudian menetapkan 30
September sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September G30S dan tanggal 1
Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Butir-butir pengamalan Pancasila
Ketetapan MPR no. II/MPR/1978
tentang Ekaprasetia Pancakarsa menjabarkan kelima asas dalam Pancasila menjadi
36 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila.
Ketuhanan Yang Maha Esa
Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan
kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan
penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan
hidup.
Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya.
Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara
sesama manusia.
Saling mencintai sesama manusia.
Mengembangkan sikap tenggang rasa.
Tidak semena-mena terhadap orang lain.
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
Berani membela kebenaran dan keadilan.
Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat
manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama
dengan bangsa lain.
Persatuan Indonesia
Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa
dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
Cinta Tanah Air dan Bangsa.
Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang
ber-Bhinneka Tunggal Ika.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan
bersama.
Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan
hasil musyawarah.
Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani
yang luhur.
Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral
kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta
nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap
dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
Bersikap adil.
Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Menghormati hak-hak orang lain.
Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
Tidak bersifat boros.
Tidak bergaya hidup mewah.
Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
Suka bekerja keras.
Menghargai hasil karya orang lain.
Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan
sosial.
Ketetapan ini kemudian dicabut
dengan Tap MPR no. I/MPR/2003 dengan 45 butir Pancasila.
Sila pertama
Bintang.
Bangsa Indonesia menyatakan
kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Manusia Indonesia percaya dan
takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya
masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Mengembangkan sikap hormat
menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan
yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Membina kerukunan hidup di
antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Agama dan kepercayaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi
manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Mengembangkan sikap saling
menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya
masing-masing.
Tidak memaksakan suatu agama
dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Sila kedua
Rantai.
Mengakui dan memperlakukan
manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha
Esa.
Mengakui persamaan derajat, persamaan
hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan,
agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan
sebagainya.
Mengembangkan sikap saling
mencintai sesama manusia.
Mengembangkan sikap saling
tenggang rasa dan tepa selira.
Mengembangkan sikap tidak
semena-mena terhadap orang lain.
Menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan.
Gemar melakukan kegiatan
kemanusiaan.
Berani membela kebenaran dan
keadilan.
Bangsa Indonesia merasa
dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
Mengembangkan sikap hormat
menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Sila ketiga
Pohon Beringin.
Mampu menempatkan persatuan,
kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai
kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Sanggup dan rela berkorban
untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
Mengembangkan rasa cinta
kepada tanah air dan bangsa.
Mengembangkan rasa kebanggaan
berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
Memelihara ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Mengembangkan persatuan
Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
Memajukan pergaulan demi
persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila keempat
Kepala Banteng
Sebagai warga negara dan
warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan
kewajiban yang sama.
Tidak boleh memaksakan
kehendak kepada orang lain.
Mengutamakan musyawarah dalam
mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
Musyawarah untuk mencapai
mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
Menghormati dan menjunjung
tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
Dengan iktikad baik dan rasa
tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
Di dalam musyawarah diutamakan
kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Musyawarah dilakukan dengan
akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
Keputusan yang diambil harus
dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung
tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan
mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
Memberikan kepercayaan kepada
wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Sila kelima
Padi Dan Kapas.
Mengembangkan perbuatan yang
luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Mengembangkan sikap adil
terhadap sesama.
Menjaga keseimbangan antara
hak dan kewajiban.
Menghormati hak orang lain.
Suka memberi pertolongan
kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
Tidak menggunakan hak milik
untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
Tidak menggunakan hak milik
untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
Tidak menggunakan hak milik untuk
bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
Suka bekerja keras.
Suka menghargai hasil karya
orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Suka melakukan kegiatan dalam
rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
ARTI
LAMBANG NEGARA INDONESIA
MAKNA
DAN ARTI LAMBANG GARUDA PANCASILA
Garuda Pancasila terdiri atas
tiga komponen utama, yakni Burung Garuda, perisai dan pita putih.
1. Burung Garuda
Burung Garuda merupakan
burung mistis yang berasal dari Mitologi Hindu yang berasal dari India dan
berkembang di wilayah Indonesia sejak abad ke-6. Burung Garuda itu sendiri
melambangkan kekuatan, sementara warna emas pada burung garuda itu melambangkan
kemegahan atau kejayaan. Pada burung garuda,
 Jumlah masing-masing sayap
bulunya berjumlah 17 yang mempunyai makna, tanggal kemerdakaan negara kita
yakni tanggal 17.
 Bulu ekor memiliki jumlah 8
yang melambangkan bulan kemerdekaan negara kita bulan Agustus yang merupakan
bulan ke-8.
 Dan bulu-bulu di pangkal
ekor atau perisai berjumlah 19 helai dan di lehernya berjumlah 45 helai.
Sehingga kesemua jumlah bulu
yang ada di setiap bagiannya melambangkan tanggal kemerdekaan Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) yaitu pada tanggal 17 Agustus 1945.
 Kepala Burung Garuda yang
menoleh ke kanan mungkin karena pemikiran orang zaman dahlu yang ingin
Indonesia menjadi negara yang benar dan bermaksud agar Indonesia tidak menempuh
jalan yang salah. Dan anggapan bahwa arah ke kanan adalah arah yang baik lah
yang membuat kepala Garuda dibuat menghadap ke kanan. Biasanya banyak anggapan
yang mengatakan bahwa jalan yang benar itu dilambangkan dengan arah kanan,
makanya kepala garuda Indonesia selalu mengarah ke kanan.
 Sayap yang membentang
adalah siap terbang ke angkasa.
Burung Garuda dengan sayap
yang mengembang siap terbang ke angkasa, melambangkan dinamika dan semangat
untuk menjunjung tinggi nama baik bangsa dan negara
2. Perisai
Perisai yang dikalungkan
melambangkan pertahanan Indonesia. Pada perisai itu mengandung lima buah simbol
yang masing-masing simbol melambangkan sila-sila dari dasar negara Pancasila.
˜ Bagian tengah terdapat
simbol bintang bersudut lima yang melambangkan sila pertama Pancasila,
Ketuhanan yang Maha Esa. Lambang bintang dimaksudkan sebagai sebuah cahaya,
seperti layaknya Tuhan yang menjadi cahaya kerohanian bagi setiap manusia.
Sedangkan latar berwarna hitam melambangkan warna alam atau warna asli, yang
menunjukkan bahwa Tuhan bukanlah sekedar rekaan manusia, tetapi sumber dari
segalanya dan telah ada sebelum segala sesuatu di dunia ini ada.
˜ Di bagian kanan bawah
terdapat rantai yang melambangkan sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil
dan Beradab. Rantai tersebut terdiri atas mata rantai berbentuk segi empat dan
lingkaran yang saling berkait membentuk lingkaran. Mata rantai segi empat
melambangkan laki-laki, sedangkan yang lingkaran melambangkan perempuan. Mata
rantai yang saling berkait pun melambangkan bahwa setiap manusia, laki-laki dan
perempuan, membutuhkan satu sama lain dan perlu bersatu sehingga menjadi kuat
seperti sebuah rantai.
˜ Di bagian kanan atas
terdapat gambar pohon beringin yang melambangkan sila ketiga, Persatuan
Indonesia. Pohon beringin digunakan karena pohon beringin merupakan pohon yang
besar di mana banyak orang bisa berteduh di bawahnya, seperti halnya semua
rakyat Indonesia bisa " berteduh " di bawah naungan negara Indonesia.
Selain itu, pohon beringin memiliki sulur dan akar yang menjalar ke mana-mana,
namun tetap berasal dari satu pohon yang sama, seperti halnya keragaman suku
bangsa yang menyatu di bawah nama Indonesia.
˜ Kemudian, di sebelah kiri
atas terdapat gambar kepala banteng yang melambangkan sila keempat, Kerakyatan
yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan.
Lambang banteng digunakan karena banteng merupakan hewan sosial yang suka
berkumpul, seperti halnya musyawarah di mana orang-orang harus berkumpul untuk
mendiskusikan sesuatu.
˜ Dan di sebelah kiri bawah
terdapat padi dan kapas yang melambangkan sila kelima, Keadilan Sosial Bagi
Seluruh Rakyat Indonesia. Padi dan kapas digunakan karena merupakan kebutuhan
dasar setiap manusia, yakni pangan dan sandang sebagai syarat utama untuk
mencapai kemakmuran yang merupakan tujuan utama bagi sila kelima ini.
Ditengah-tengah perisai
terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan garis khatulistiwa yang
menggambarkan lokasi Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu negara tropis
yang di lintasi garis khatulistiwa yang membentang dari timur ke barat.
Warna dasar pada ruang perisai adalah warna
bendera kebangsaa Indonesia “Merah-Putih”. Merah berarti berani dan putih
berarti suci. Sedangkan bagian tengahnya berwarna dasar hitam berarti warna
alam atau warna asli.
Pada bagian bawah Garuda
Pancasila, terdapat pita putih yang dicengkeram, yang bertuliskan "
BHINNEKA TUNGGAL IKA " yang ditulis dengan huruf latin, yang merupakan
semboyan negara Indonesia. Kata “Bhineka” berarti beraneka ragam atau
berbeda-beda, Kata “Tunggal” berarti satu, dan Kata “Ika” berarti itu.
Perkataan bhinneka tunggal ika merupakan kata dalam Bahasa Jawa Kuno yang
berarti " berbeda-beda tetapi tetap satu jua ". Perkataan itu diambil
dari Kakimpoi Sutasoma karangan Mpu Tantular, seorang pujangga dari Kerajaan
Majapahit pada abad ke-14. Perkataan itu menggambarkan persatuan dan kesatuan
Nusa dan Bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai pulau, ras, suku, bangsa,
adat, kebudayaan, bahasa, serta agama.
0 comments:
Post a Comment