KAMI BERDIRI DIATAS DAN UNTUK SEMUA GOLONGAN

Wednesday, February 15, 2017

JUKRAN PAKAIAN SERAGAM PRAMUKA




Hay sobat ,, apa kabar semua,
salam pramukA!!!!
PASUSKA Jaya Luar Biasa!!
kali ini saya akan membagikan jukran pada sobat semua ... ok. silahkan di simak baik - baik

PETUNJUK PENYELENGGARAAN
PAKAIAN SERAGAM
ANGGOTA GERAKAN PRAMUKA
KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA NOMOR: 174 TAHUN 2012
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
2012KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA 
NOMOR: 174 TAHUN 2012 TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN
PAKAIAN SERAGAM ANGGOTA GERAKAN PRAMUKA
Diterbitkan oleh:
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Jalan Medan Merdeka Timur No. 6, Jakarta 10110
Dibiayai dengan Dana APBN 2012
Design dan Layout: 
Mohamad Irvan
Hak Cipta dilindungi oleh undang-undang    Kwartir Nasional Gerakan Pramuka i
SAMBUTAN KETUA KWARTIR NASIONAL
GERAKAN PRAMUKA
Salam Pramuka,
Revitalisasi Gerakan Pramuka telah dicanangkan oleh Bapak Presiden 
Republik Indonesia selaku Ketua Majelis Pembimbing Nasional Gerakan 
Pramuka pada upacara peringatan Hari Pramuka ke-41, tanggal   
14 Agustus 2006, di Cibubur, Jakarta. Pengertian Revitalisasi Gerakan 
Pramuka adalah pemberdayaan Gerakan Pramuka yang dilakukan secara 
sistimatis, berkelanjutan serta terencana guna memperkokoh eksistensi 
organisasi dan lebih meningkatkan peran, fungsi serta tugas pokok 
Gerakan Pramuka.
Salah satu upaya Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dalam meng-
implementasikan Revitalisasi Gerakan Pramuka adalah dengan menyusun 
dan atau menyempurnakan Petunjuk Penyelenggaraan sebagai pedoman 
bagi anggota Gerakan Pramuka guna lebih memantapkan peran dan 
fungsinya secara seimbang sesuai dengan perkembangan lingkungan 
yang dinamis. Untuk lebih mempermudah pemahaman dan mencapai 
sasaran yang diharapkan, maka pedoman di maksud diterbitkan dalam 
bentuk buku.
Revitalisasi Gerakan Pramuka tidak dapat berhasil tanpa kerja keras, 
cerdas, dan ikhlas, serta adanya dukungan dari seluruh komponen 
Gerakan Pramuka di seluruh jajaran kwartir. Oleh karena itu kami 
menganjurkan agar kakak-kakak pembina, pelatih pembina, andalan, 
anggota majelis pembimbing mempelajari dan memahami buku 
pedoman ini, serta menerapkannya sesuai dengan tugas dan tanggung 
jawabnya masing-masing.Kwartir Nasional Gerakan Pramuka ii
Selamat bekerja.
Jakarta, 21 Desember 2012
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Ketua, 
Prof. DR. Dr. H. Azrul Azwar, MPH.
Selanjutnya kami mengharapkan masukan untuk penyempurnaan 
petunjuk penyelenggaraan ini berdasarkan evaluasi atas implementasinya 
di lapangan. Kami dengan gembira menerima saran-saran tertulis dari 
kakak-kakak.
Kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan buku 
petunjuk penyelenggaraan ini kami menyampaikan penghargaan dan 
ucapan terima kasih.
Semoga Tuhan Yang Maha Pengasih selalu memberikan bimbingan 
kepada kita semua.
Amin.Kwartir Nasional Gerakan Pramuka iii
DAFTAR ISI
Sambutan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka .......................  i
Daftar Isi .........................................................................................  iii
Visi, Misi dan Strategi Gerakan Pramuka 2009-2014 .......................  v
Ajakan Presiden Republik Indonesia Dalam Rangka  
Revitalisasi Gerakan Pramuka (Tujuh Pemikiran Dasar) .....................  vii
Revitalisasi Gerakan Pramuka 
Kutipan dari sambutan Presiden Republik Indonesia 
Dalam acara Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-45 .....................  viii
Tujuh Langkah Strategis Revitalisasi Gerakan Pramuka ....................  x
Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka  
No. 174 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan  
Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka ..................................  xi
Lampiran I
BAB I   - Pendahuluan ....................................................................  1
BAB II   - Fungsi, Tujuan dan Sasaran ...............................................  3
BAB III   - Kelengkapan dan Jenis Pakaian Seragam ..........................  4
BAB IV  - Pakaian Seragam Pramuka Putri ........................................  5
BAB V   - Pakaian Seragam Pramuka Putra .......................................  17
BAB VI  - Tata Cara Pemakaian ........................................................  27
BAB VII   - Penutup ...........................................................................  29
Lampiran II
A.1.  Pakaian Seragam Harian Pramuka Siaga Putri .........................  31
A.2.  Pakaian Seragam Muslim Pramuka Siaga Putri ........................  32
A.3.  Pakaian Seragam Harian Pramuka Penggalang Putri ...............  33
A.4.  Pakaian Seragam Muslim Pramuka Penggalang Putri ..............  34
A.5.  Pakaian Seragam Harian Pramuka Penegak dan  
Pramuka Pandega Putri ..........................................................  35Kwartir Nasional Gerakan Pramuka iv
A.6.  Pakaian Seragam Muslim Pramuka Penegak dan Pramuka 
Pandega Putri .........................................................................  36
A.7.  Pakaian Seragam Harian Pembina Pramuka Putri ....................  37
A.8.  Pakaian Seragam Muslim Pembina Pramuka Putri ...................  38
A.9.  Pakaian Seragam Harian Andalan dan Anggota Majelis 
Pembimbing Putri ...................................................................  39
A.10.  Pakaian Seragam Muslim Andalan dan Anggota Majelis 
Pembimbing Putri ...................................................................  40
A.11.  Pakaian Seragam Upacara Anggota Dewasa Putri ...................  41
A.12.  Pakaian Seragam Upacara Muslim Anggota Dewasa Putri .......  42
A.13.  Pakaian Seragam Kegiatan Putri (Contoh Alternatif) ................  43
A.14.  Pakaian Seragam Tambahan Putri (Contoh Blazer) ...................  44
B.1.  Pakaian Seragam Harian Pramuka Siaga Putra .........................  45
B.2.  Pakaian Seragam Muslim Pramuka Siaga Putra ........................ 46
B.3.  Pakaian Seragam Harian Pramuka Penggalang Putra ...............  47
B.4.  Pakaian Seragam Muslim Pramuka Penggalang Putra ..............  48
B.5.  Pakaian Seragam Harian Pramuka Penegak dan  
Pramuka Pandega Putra ..........................................................  49
B.6.  Pakaian Seragam Muslim Pramuka Penegak dan Pramuka 
Pandega Putra ........................................................................  50
B.7.  Pakaian Seragam Harian Pembina Pramuka, Andalan dan 
Anggota Majelis Pembimbing Putra ........................................  51
B.8.  Pakaian Seragam Muslim Pembina Pramuka, Andalan dan 
Anggota Majelis Pembimbing Putra ........................................  52
B.9.  Pakaian Seragam Upacara Anggota Dewasa Putra ..................  53
B.10. Pakaian Seragam Kegiatan Putra (Contoh Alternatif) ...............  54
B.11. Pakaian Seragam Tambahan Putra (Contoh Jas) ....................... 55
C.   Setangan Leher Pramuka Putra dan Pramuka Putri ..................  56Kwartir Nasional Gerakan Pramuka v
VISI, MISI DAN STRATEGI
GERAKAN PRAMUKA 2009 - 2014
A.  VISI
  “WADAH PILIHAN UTAMA DAN SOLUSI HANDAL MASALAH KAUM    
  MUDA”
B.  MISI
1.  Menanamkan nilai-nilai kepramukaan kepada kaum muda.
2.  Membina anggota menjadi manusia yang berwatak, 
berkepribadian dan berbudipekerti luhur serta kecakapan hidup 
(life skill) berlandaskan iman dan takwa kepada Tuhan Yang 
Maha Esa dengan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan 
dan teknologi.
3.  Membentuk kader bangsa patriot pembangunan yang berjiwa 
Pancasila dan siap sedia untuk bela Negara.
4.  Menggerakan anggota dan organisasi Gerakan Pramuka untuk 
lebih peduli dan tanggap terhadap masalah kemasyarakatan 
dan lingkungan.
5.  Memperkokoh eksistensi organisasi selaras dengan 
perkembangan kehidupan yang dinamis.
6.  Memperkokoh jejaring kerjasama dengan berbagai organisasi 
dan instansi di dalam dan di luar negeri.
  Misi Gerakan Pramuka ini mengedepankan pendidikan watak, 
kepribadian, dan budi pekerti luhur serta memberikan pembekalan 
kecakapan hidup agar menjadi kader pembangunan yang handal di 
masa depan.Kwartir Nasional Gerakan Pramuka vi
C.  STRATEGI
  Strategi dasar pengembangan Gerakan Pramuka jangka waktu 
2009-2014
1.  Memantapkan eksistensi Gerakan Pramuka secara formal dan 
didukung kegiatan-kegiatan yang bermakna bagi peserta didik 
dan masyarakat.
2.  Meningkatkan pelaksanaan pembinaan watak, kepribadian, 
dan budi pekerti luhur berdasarkan Prinsip Dasar dan Metode 
Kepramukaan untuk membentuk kader bangsa yang handal.
3.  Meningkatkan sarana dan prasarana unit usaha sehingga dapat 
dioptimalkan pemanfaataannya bagi Gerakan Pramuka.
4.  Meningkatkan kerjasama dan peranserta Gerakan Pramuka 
dengan berbagai organisasi kepanduan di dalam negeri 
maupun di luar negeri.
5.  Pembenahan internal organisasi secara menyeluruh.
  Lima strategi dasar di atas adalah pilar utama untuk mencapai Visi 
dan Misi Gerakan Pramuka yang telah ditetapkan.Kwartir Nasional Gerakan Pramuka vii
AJAKAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
DALAM RANGKA
REVITALISASI GERAKAN PRAMUKA
(TUJUH PEMIKIRAN DASAR)
P  erkuat Gerakan Pramuka sebaGai wadah 
Pembentukan karakter banGsa.
R  aih keberhasilan melalui kerja keras, cerdas, dan 
ikhlas.
A  jak kaum muda meninGkatkan semanGat bela 
neGara.
M antaPkan tekad kaum muda sebaGai Patriot 
PembanGunan.
U  tamakan kePentinGan banGsa dan neGara di atas 
seGalanya.
K  okohkan Persatuan dan kesatuan neGara rePublik 
indonesia.
A malkan satya dan darma Pramuka.
Jakarta, 14 Agustus 2006
Presiden Republik Indonesia
DR. H. Susilo Bambang YudhoyonoKwartir Nasional Gerakan Pramuka viii
REVITALISASI GERAKAN PRAMUKA
Kutipan Sambutan Presiden RI
pada Upacara Peringatan Hari Pramuka ke 45
1.  Perkuat Gerakan Pramuka sebagai wadah pembentukan 
karakter bangsa.
  Bagi generasi muda pembentukan karakter bangsa amat penting 
dan menentukan nasib bangsa di masa depan. Hanya bangsa yang 
memiliki mental kepribadian yang kuat, bersemangat, ulet, pantang 
menyerah, disiplin, inovatif dan bekerja keraslah yang dapat 
mendorong kemajuan dan keberhasilan.
2.  Raih keberhasilan melalui kerja keras, cerdas, dan ikhlas.
  Hari ini dan masa depan memerlukan kerja keras dan kerja cerdas 
dari seluruh komponen bangsa.  Gerakan Pramuka hendaknya 
menjadi pelopor membudayakan diri, senang bekerja keras secara 
cerdas dan ikhlas, bangun nilai, sikap dan perilaku ini sejak dini 
melalui beragam kegiatan Gerakan Pramuka.
3.  Ajak kaum muda meningkatkan semangat bela negara
  Utamakan program dan kegiatan untuk meningkatkan semangat 
patriotism dalam membela kepentingan bangsanya. Gerakan 
Pramuka pada khususnya dan generasi muda bangsa pada umumnya 
harus mencintai dan bangga terhadap bangsa, negara dan tanah 
airnya sendiri.
4.  Mantapkan tekad kaum muda sebagai patriot pembangunan
  Tantangan negeri kita pasca krisis adalah bagaimana membangun 
kembali negeri ini.  Kaum muda haruslah menjadi agen dan pelopor 
perubahan, negeri ini akan menjadi maju dan sejahtera apabila 
pembangunan dapat terlaksana dengan baik.  Kenalkan dan libatkan 
kaum muda dalam kegiatan yang mengarah dan menjadi bagian 
dalam pembangunan nasional melalui karya-karya yang nyata.Kwartir Nasional Gerakan Pramuka ix
5.  Utamakan kepentingan bangsa dan negara diatas segalanya
  Pendidikan dan pelatihan kepramukaan harus melahirkan generasi 
muda bangsa yang memiliki wawasan kebangsaan yang kuat.  
Didiklah kaum muda sedini mungkin untuk tidak membeda-
bedakan indentitas, seperti agama, etnis, suku kedaerahan dengan 
tujuan yang negatif.  Watak nasionalisme akan tercermin dalam 
perilaku yang senantiasa lebih mengutamakan kepentingan bangsa 
dan negara dibandingkan kepentingan diri dan golongan.
6.  Kokohkan persatuan dan kesatuan Negara Republik 
Indonesia
  Galang terus persaudaraan dan persahabatan di antara sesama 
anggota Gerakan Pramuka, sebagai bekal memupuk jiwa dan 
semangat persatuan dan kesatuan. Kembangkan berbagai 
metodologi dan kegiatan yang dapat membangun harmoni, 
kerukunan dan kesetiakawanan, bahkan kasih sayang diantara 
sesama kaum muda.
7.  Amalkan Satya dan Darma Pramuka
  Inti Satya dan Darma bagi Gerakan Pramuka adalah semangat, 
tekad, kode etik, termasuk pesan-pesan moral dan spiritual.  Tekad, 
semangat, kode etik serta pesan-pesan itu bukan harus hanya 
dijunjung tinggi melainkan yang lebih penting dilaksanakan dan 
diamalkan.  Melalui pengamalan Satya dan Darma Pramuka, saya 
berharap Gerakan Pramuka menjadi wadah yang ideal dan efektif 
dalam menanamkan nilai-nilai moral dan spiritual bagi generasi 
muda.Kwartir Nasional Gerakan Pramuka x
TUJUH LANGKAH STRATEGIS
REVITALISASI GERAKAN PRAMUKA
G  alanG dan Perkuat orGanisasi, manajemen, dan 
kePemimPinan kwartir.
E  rat dan raPatkan barisan anGGota Gerakan 
Pramuka.
R  ancanG dan banGun GuGusdePan lenGkaP berbasis 
sekolah dan wilayah.
A  ktifkan dan mantaPkan PrinsiP dasar dan metode 
kePramukaan.
K  edePankan ProGram Pesertadidik yanG 
meninGkatkan semanGat bela neGara, Patriot 
PembanGunan, dan Perekat banGsa.
A  ktualisasikan dan kokohkan kemitraan untuk 
mendukunG sumberdaya dari semua komPonen 
banGsa.
N  iat dan amalkan satya dan darma Pramuka dalam 
kehiduPan sehari-hari.
Jakarta, 17 Agustus 2006
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Ketua,
Prof. DR. Dr. H. Azrul Azwar, MPHKwartir Nasional Gerakan Pramuka xi
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR: 174 TAHUN 2012
TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN  
PAKAIAN SERAGAM ANGGOTA GERAKAN PRAMUKA
  Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,
Menimbang  :  a.  bahwa Pakaian Seragam Pramuka selain berfungsi 
sebagai sarana pendidikan dan identitas bagi 
anggotanya juga ditujukan agar para anggota 
Gerakan Pramuka yang mengenakannya berakhlak 
sesuai Satya dan Darma Pramuka, memiliki jiwa 
korsa, dan berdisiplin;
    b.  bahwa Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian 
Seragam Anggota Gerakan Pramuka sebagaimana 
ditetapkan dengan Keputusan Kwarnas Gerakan 
Pramuka Nomor 226 Tahun 2007 perlu disesuaikan 
dengan perkembangan Gerakan Pramuka saat 
ini serta minat anak-anak dan kaum muda 
Indonesia;
    c.  bahwa sehubungan dengan itu perlu ditetapkan 
dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan 
Pramuka.
Mengingat  :  1.  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 
Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
    2.  Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga 
Gerakan Pramuka.
    3.  Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 220 
Tahun 2007, tentang Petunjuk Penyelenggaraan 
Pokok-pokok Organisasi Gerakan Pramuka.Kwartir Nasional Gerakan Pramuka xii
Ditetapkan di  :  Jakarta.
Pada tanggal  :  21 Desember 2012
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Ketua,
Prof. DR. Dr. H. Azrul Azwar, MPH
    4.  Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 
204 Tahun 2009, tentang Organisasi dan Tatakerja 
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
    
MEMUTUSKAN:
Menetapkan  :
Pertama  :  Mencabut Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka 
Nomor 226 Tahun 2007 tentang Petunjuk 
Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota 
Gerakan Pramuka.
Kedua  :   Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam 
Anggota Gerakan Pramuka  sebagaimana tercantum 
pada Lampiran I dan Lampiran II Keputusan ini.
Ketiga  :   Memberikan waktu 1 (satu) tahun sebagai   
masa peralihan untuk melaksanakan petunjuk 
penyelenggaraan ini.
Keempat  :   Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan.
Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan 
pembetulan sebagaimana mestinya.LAMPIRAN I
KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR: 174 TAHUN 2012
TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN  
PAKAIAN SERAGAM ANGGOTA GERAKAN PRAMUKAKwartir Nasional Gerakan Pramuka 1
LAMPIRAN I
KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR: 174 TAHUN 2012
TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN  
PAKAIAN SERAGAM ANGGOTA GERAKAN PRAMUKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.  Umum
a.  Gerakan Pramuka adalah organisasi yang menyelenggarakan 
pendidikan kepramukaan, yang pelaksanaannya disesuaikan 
dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan bangsa 
serta masyarakat Indonesia. 
b.  Gerakan Pramuka mempunyai ciri khas antara lain digunakannya 
pakaian seragam anggota Gerakan Pramuka berikut tanda 
pengenalnya.
c.  Anggota Gerakan Pramuka mengenakan pakaian seragam, 
yang bentuk, warna dan tata cara pemakaiannya disesuaikan 
dengan jenis kelamin, perkembangan jasmani dan rohani, 
kegiatan yang dilakukan, serta disesuaikan dengan keadaan 
dan perkembangan masyarakat. Pemakaian pakaian seragam 
diatur oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
2.  Maksud dan Tujuan
a.  Maksud petunjuk penyelenggaraan ini adalah sebagai pedoman 
bagi kwartir dan satuan Gerakan Pramuka, dalam pemakaian 
pakaian seragam anggota Gerakan Pramuka.
b.  Tujuan petunjuk penyelenggaraan ini untuk memberi petunjuk 
kepada para anggota Gerakan Pramuka putri dan putra dalam 
pemakaian seragam secara benar, tertib dan rapi menunjang 
usaha pencapaian tujuan Gerakan Pramuka.Kwartir Nasional Gerakan Pramuka 2
3.  Dasar
a.  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 
tentang Gerakan Pramuka.
b.  Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan 
Pramuka.
c.  Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 220 Tahun   
2007, tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pokok-pokok 
Organisasi Gerakan Pramuka.
d.  Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 204 Tahun 2009, 
tentang Organisasi dan Tatakerja Kwartir Nasional Gerakan 
Pramuka.
4.  Sistematika
Petunjuk Penyelenggaraan ini disusun meliputi:
a.  Pendahuluan.
b.  Fungsi, Tujuan, dan Sasaran.
c.  Kelengkapan dan Jenis Pakaian Seragam.
d.  Pakaian Seragam Pramuka Putri.
e.  Pakaian Seragam Pramuka Putra.
f.  Tata Cara Pemakaian.
g.  Penutup.
5.  Pengertian
a.  Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka selanjutnya disebut 
Pakaian Seragam Pramuka adalah pakaian yang dikenakan 
oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang bentuk, warna, 
dan tata cara pemakaiannya ditentukan oleh Kwartir Nasional 
Gerakan Pramuka.
b.  Warna Pakaian Seragam Pramuka adalah coklat muda dan 
coklat tua. Warna tersebut dipilih dari salah satu warna 
yang banyak dipakai oleh para pejuang kita di masa perang 
kemerdekaan (1945-1949). Kwartir Nasional Gerakan Pramuka 3
c.  Pakaian Seragam Harian, adalah pakaian yang dikenakan 
anggota Gerakan Pramuka pada waktu melakukan kegiatan 
kepramukaan harian. Pakaian seragam harian juga digunakan 
pada waktu mengikuti upacara.
d.  Pakaian Seragam Kegiatan adalah pakaian yang dikenakan 
oleh semua anggota Gerakan Pramuka pada saat mengikuti 
kegiatan lapangan, agar lebih mudah melakukan aktivitas yang 
diperlukan.
e.  Pakaian Seragam Upacara adalah pakaian yang dikenakan 
oleh anggota dewasa Gerakan Pramuka yang pemakaiannya 
secara khusus untuk upacara memperingati Hari Proklamasi 
Kemerdekaan RI,  Hari Pramuka, Pelantikan Pengurus Kwartir/
Mabi, upacara pembukaan dan penutupan kegiatan nasional, 
kegiatan-kegiatan tertentu yang ditetapkan oleh kwartir, 
menghadiri upacara dimana TNI menggunakan seragam PDU 
4 dan acara resmi kepramukaan di luar negeri.
f.  Pakaian Seragam Khusus adalah pakaian yang dikenakan 
secara khusus, karena adanya pertimbangan tertentu.
BAB  II
FUNGSI, TUJUAN, DAN SASARAN
1.  Fungsi
  Pakaian Seragam Pramuka berfungsi sebagai sarana pendidikan 
dan identitas bagi anggotanya guna meningkatkan citra Gerakan 
Pramuka. 
2.  Tujuan
  Pakaian Seragam Pramuka bertujuan agar para anggota Gerakan 
Pramuka yang mengenakannya berakhlak sesuai Satya dan Darma 
Pramuka, memiliki jiwa korsa, dan berdisiplin. Kwartir Nasional Gerakan Pramuka 4
3.  Sasaran
a.  Terwujudnya pemakaian Pakaian Seragam Pramuka secara 
benar.
b.  Terciptanya ketertiban dan keindahan.
c.  Terciptanya rasa bangga menjadi anggota Gerakan Pramuka.
BAB  III
KELENGKAPAN DAN JENIS PAKAIAN SERAGAM
1.  Pakaian Seragam Pramuka terdiri dari:
a.  Tutup Kepala.
b.  Baju Pramuka.
c.  Rok/ Celana.
d.  Setangan Leher.
e.  Ikat Pinggang.
f.  Kaos Kaki.
g.  Sepatu.
h.  Tanda Pengenal.
2.  Jenis-jenis pakaian seragam pramuka:
a.  Pakaian Seragam Harian.
b.  Pakaian Seragam Kegiatan.
c.  Pakaian Seragam Upacara.
d.  Pakaian Seragam Khusus: 
1)  Pakaian Seragam Muslim.
2)  Pakaian Seragam Tambahan.
 Kwartir Nasional Gerakan Pramuka 5
BAB  IV
PAKAIAN SERAGAM PRAMUKA PUTRI
1.   Pakaian Seragam Harian
a.   Pakaian Seragam Harian Pramuka Siaga Putri
1)   Tutup Kepala: 
a)  dibuat dari kain warna coklat tua.
b)  berbentuk topi joki terdiri dari lima potongan.
c)  pada batas tiap potongan diberi bisban warna coklat 
muda selebar ¼ cm.
d)  di bagian atas, tepat pada pertemuan potongan-
potongan diberi bulatan sebagai hiasan, bergaris 
tengah antara 1 sampai 3 cm warna coklat tua.
e)  pada bagian belakang topi diberi elastik.
f)  lebar lidah topi di bagian depan 5 cm, warna coklat 
tua.
2)   Baju: 
a)  dibuat dari bahan warna coklat muda.
b)  lengan pendek.
c)  memakai lidah bahu, dengan lebar 2,5 cm.
d)  kerah model kerah shiller.
e)  memakai 2 (dua) buah kancing dipasang di bagian 
depan (dibuat di dalam 2 lipatan).
f)  memakai lipatan hiasan melintang di dada selebar 2 
cm.
g)  lengan baju diberi 2 (dua) lis warna coklat tua; lebar lis 
atas 1,5 cm, lebar lis bawah 3 cm.
h)  memakai 2 (dua) saku tempel pada bagian depan 
bawah kanan dan kiri.
i)  1 (satu) cm dari tepi atas saku diberi lis warna coklat 
tua, lebar 1,5 cm.
j)  disamping kanan dan kiri bawah diberi belahan.
k)  panjang sampai garis pinggul, dipakai di luar rok.
 3)   Rok:
a)  dibuat dari bahan warna coklat tua.
b)  berbentuk kulot.
c)  memakai ban pinggang dan diberi karet/elastik disisi 
kanan dan kiri.Kwartir Nasional Gerakan Pramuka 6
d)  memakai 2 (dua) saku timbul di bagian depan, dengan 
lipatan dalam di tengah saku dan diberi tutup (ukuran 
saku disesuaikan dengan besar badan pemakai).
e)  bagian depan dan belakang tanpa lipatan, hanya 
menggunakan kupnat.
f)  memakai ritsleting di bagian belakang.
g)  panjang 5 cm di bawah lutut.
4)   Setangan Leher:
a)  dibuat dari bahan warna merah dan putih.
b)  berbentuk segitiga sama kaki;
(1)  sisi panjang 90 cm dengan sudut bawah 
90º(panjang disesuaikan dengan tinggi badan 
pemakai sampai di pinggang).
(2)  bahan dasar warna putih dengan lis merah selebar 
5 cm.
c)  setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan  
± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak dengan 
jelas, dan pemakaiannya tampak rapi.
d)  dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
e)  dikenakan di bawah kerah baju.
5)   Kaos Kaki:
a)  panjang kaos kaki sampai betis.
b)  warna hitam.
6)   Sepatu:
a)  model tertutup.
b)  warna hitam.
c)  bertumit rendah.
7)   Tanda Pengenal:
a)  tanda topi dikenakan di topi bagian depan tengah.
b)  papan nama dikenakan di baju bagian depan kanan di 
atas lipatan.
  Contoh Pakaian Seragam Harian Pramuka Siaga Putri lihat 
gambar pada lampiran II.Kwartir Nasional Gerakan Pramuka 7
b.   Pakaian Seragam Harian Pramuka Penggalang Putri
1)   Tutup Kepala:
a)  dibuat dari kain laken/beludru, warna coklat tua.
b)  berbentuk topi bulat.
c)  lebar lidah topi ± 4 cm.
2)  Baju:
a)  dibuat dari bahan warna coklat muda.
b)  lengan pendek.
c)  memakai lidah bahu lebar 3 cm.
d)  kerah model kerah dasi.
e)  kancing baju di depan berwarna sama dengan 
bajunya.
f)  memakai dua saku tempel di dada kanan dan kiri 
dengan lipatan luar selebar 2 cm di tengah saku dan 
diberi tutup bergelombang.
g)  dimasukkan ke dalam rok.
 3)  Rok:
a)  dibuat dari bahan warna coklat tua.
b)  berbentuk kulot.
c)  memakai ban pinggang dan tempat ikat pinggang 
(brattle) selebar 1 cm.
d)  memakai 2 (dua) saku timbul di bagian depan dengan 
lipatan dalam di tengah saku dan diberi tutup (ukuran 
saku disesuaikan dengan besar badan pemakai).
e)  bagian depan dan belakang tanpa lipatan, hanya 
menggunakan kupnat.
f)  memakai ritsleting di bagian belakang.
g)  memakai ikat pinggang berwarna hitam.
h)  panjang kulot 5 cm di bawah lutut.
4)   Setangan Leher:
a)  dibuat dari bahan warna merah dan putih.
b)  berbentuk segitiga sama kaki;
(1)  sisi panjang 100-120 cm dengan sudut bawah 
90º(panjang disesuaikan dengan tinggi badan 
pemakai sampai di pinggang).
(2)  bahan dasar warna putih dengan lis warna merah 
selebar 5 cm.Kwartir Nasional Gerakan Pramuka 8
c)  setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan 
± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak dengan 
jelas, dan pemakaiannya tampak rapi.
d)  dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
e)  dikenakan di bawah kerah baju.
5)   Kaos Kaki:
a)  panjang kaos kaki sampai betis.
b)  warna hitam.
6)   Sepatu:
a)  model tertutup.
b)  warna hitam.
c)  bertumit rendah.
7)   Tanda Pengenal:
a)  tanda topi dikenakan di topi bagian depan tengah.
b)  papan nama dikenakan di baju bagian depan kanan di 
atas saku.
  Contoh Pakaian Seragam Harian Pramuka Penggalang Putri 
lihat gambar pada lampiran II.
c.   Pakaian Seragam Harian Pramuka Penegak dan Pramuka 
Pandega Putri
1)   Tutup Kepala:
a)  dibuat dari kain laken/beludru, warna coklat tua.
b)  berbentuk topi bulat.
c)  lebar lidah topi ± 4 cm.
2)   Baju:
a)  dibuat dari bahan warna coklat muda.
b)  lengan pendek. 
c)  model prinses di bagian depan dan belakang.
d)  memakai lidah bahu selebar 3 cm.
e)  kerah model kerah dasi.
f)  dua saku dalam di bagian depan bawah kanan dan kiri 
mulai dari garis potongan prinses ke jahitan samping, 
dengan tinggi saku 14-15 cm.
g)  tanpa ban pinggang.
h)  panjang sampai garis pinggul, dikenakan di luar rok.Kwartir Nasional Gerakan Pramuka 9
3)   Rok:
a)  dibuat dari bahan warna coklat tua.
b)  bagian bawah melebar (model “A“).
c)  dengan lipatan tertutup (splitplooi) di bagian 
belakang.
d)  memakai saku dalam di samping kanan dan kiri.
e)  panjang rok 10 cm di bawah lutut.
4)   Setangan Leher:
a)  dibuat dari bahan warna merah dan putih.
b)  berbentuk segitiga sama kaki;
(1)  sisi panjang 120-130 cm dengan sudut bawah 
90º(panjang disesuaikan dengan tinggi badan 
pemakai sampai di pinggang).
(2)  bahan dasar warna putih dengan lis warna merah 
selebar 5 cm.
c)  setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan 
± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak dengan 
jelas, dan pemakaiannya tampak rapi.
d)  dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
e)  dikenakan di bawah kerah baju.
5)   Kaos Kaki: 
a)  panjang kaos kaki sampai betis.
b)  warna hitam.
6)   Sepatu:
a)  model tertutup.
b)  warna hitam.
c)  bertumit rendah.
7)  Tanda Pengenal terdiri dari:
a)  tanda topi dikenakan di topi bagian depan tengah.
b)  papan nama dikenakan di baju bagian depan kanan 
atas.
  Contoh Pakaian Seragam Harian Pramuka Penegak dan 
Pramuka Pandega Putri lihat gambar pada lampiran II.Kwartir Nasional Gerakan Pramuka 10
d.   Pakaian Seragam Harian Pembina Pramuka Putri
1)   Tutup Kepala:
a)  dibuat dari bahan warna coklat tua.
b)  berbentuk peci.
c)  tinggi bagian depan 7 cm, pada bagian belakang dibuat 
melengkung, dengan bukaan di bagian belakang 
selebar 8 cm (diberi elastik hitam supaya stabil).
d)  bagian samping kiri depan diberi lipatan lengkung 
dengan panjang dasar 10 cm.
e)  panjang topi 25–27 cm (disesuaikan dengan ukuran 
kepala masing-masing).
2)   Baju:
a)  dibuat dari bahan warna coklat muda.
b)  lengan pendek.
c)  model prinses pada bagian depan dan belakang.
d)  memakai lidah bahu selebar 3 cm.
e)  kerah model kerah dasi.
f)  dua saku dalam di bagian depan bawah kanan dan kiri 
mulai dari garis potongan prinses ke jahitan samping, 
dengan tinggi saku 14-15 cm.
g)  tanpa ban pinggang.
h)  panjang sampai garis pinggul, dikenakan di luar rok.
 3)   Rok:
a)  dibuat dari bahan warna coklat tua.
b)  bagian bawah melebar (model “A“).
c)  dengan lipatan tertutup (splitplooi) di bagian 
belakang.
d)  memakai saku dalam di samping kanan dan kiri.
e)  panjang rok 10 cm di bawah lutut.
4)   Setangan Leher:
a)  dibuat dari bahan warna merah dan putih.
b)  berbentuk segitiga sama kaki;
(1)  sisi panjang 120-130 cm dengan sudut bawah 
90º(panjang disesuaikan dengan tinggi badan 
pemakai sampai di pinggang).
(2)  bahan dasar warna putih dengan lis warna merah 
selebar 5 cm.Kwartir Nasional Gerakan Pramuka 11
c)  setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan 
± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak dengan 
jelas, dan pemakaiannya tampak rapi.
d)  dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
e)  dikenakan di bawah kerah baju.
5)   Sepatu:
a)  model tertutup.
b)  warna hitam.
c)  bertumit rendah/sedang.  
6)   Tanda Pengenal terdiri dari:
a)  tanda topi dikenakan di samping kiri depan di tempat 
lipatan topi.
b)  papan nama dikenakan di baju bagian depan kanan 
atas.
  Contoh Pakaian Seragam Harian Pembina Pramuka Putri lihat 
gambar pada lampiran II.
e.   Pakaian Seragam Harian Andalan dan Majelis Pembimbing 
Putri
1)   Tutup Kepala:
a.  dibuat dari bahan warna coklat tua.
b.  berbentuk peci.
c.  tinggi bagian depan 7 cm, pada bagian belakang dibuat 
melengkung, dengan bukaan di bagian belakang 
selebar 8 cm (diberi elastik hitam supaya stabil).
d.  bagian samping kiri depan diberi lipatan lengkung 
dengan panjang dasar 10 cm.
e.  panjang topi 25–27 cm (disesuaikan dengan ukuran 
kepala masing-masing).
2)   Baju:
a)  dibuat dari bahan warna coklat muda.
b)  lengan ¾ panjang.
c)  model prinses di bagian depan dan belakang.
d)  kerah model kerah dasi.
e)  dua saku dalam di bagian depan bawah kanan dan kiri 
mulai dari garis potongan prinses ke jahitan samping, 
dengan tinggi saku 14-15 cm.Kwartir Nasional Gerakan Pramuka 12
f)  tanpa ban pinggang.
g)  panjang sampai garis pinggul, dikenakan di luar rok.
3)   Rok:
a)  dibuat dari bahan warna coklat tua.
b)  bagian bawah melebar (model “A“).
c)  dengan lipatan tertutup (splitplooi) di bagian 
belakang.
d)  memakai saku dalam di samping kanan dan kiri.
e)  panjang rok 10 cm di bawah lutut.
4)  Setangan Leher:
a)  dibuat dari bahan warna merah dan putih.
b)  berbentuk segitiga sama kaki;
(1)  sisi panjang 120-130 cm dengan sudut bawah 
90º(panjang disesuaikan dengan tinggi badan 
pemakai sampai di pinggang).
(2)  bahan dasar warna putih dengan lis warna merah 
selebar 5 cm.
c)  setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan 
± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak dengan 
jelas, dan pemakaiannya tampak rapi.
d)  dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
e)  dikenakan di bawah kerah baju.
5)  Sepatu:
a)  model tertutup.
b)  warna hitam.
c)  bertumit rendah/sedang.
6)   Tanda Pengenal terdiri dari:
a)  tanda topi dikenakan di samping kiri depan di tempat 
lipatan topi.
b)  papan nama dikenakan di baju bagian depan kanan 
atas.
  Contoh Pakaian Seragam Harian Andalan dan Majelis 
Pembimbing Putri lihat gambar pada lampiran II.Kwartir Nasional Gerakan Pramuka 13
2.   Pakaian Seragam Kegiatan
a.  Pakaian Seragam Kegiatan dikenakan pada saat mengikuti 
kegiatan lapangan misalnya berkemah, olahraga, kerja bakti, 
dan lain-lainnya.
b.  Pakaian Seragam Kegiatan tidak merupakan keharusan. Tujuan 
pengaturan dimaksudkan untuk menjamin keseragaman, 
keserasian, kepantasan, dan kepraktisan.
c.  Pakaian Seragam Kegiatan meliputi:
1)  Tutup Kepala berupa topi lapangan diberi tanda yang 
mencirikan Gerakan Pramuka.
2)  Baju terbuat dari bahan kaos atau kain katun. Warna dan 
model baju ditentukan oleh masing-masing kwartir disertai 
tanda yang mencirikan Gerakan Pramuka.
3)  Celana panjang/kulot panjang:
a)  dibuat dari bahan kaos atau kain katun.
b)  berbentuk celana panjang/kulot panjang.
c)  warna dan model celana ditentukan oleh masing-
masing kwartir.
4)  Setangan Leher:
a)  dibuat dari bahan warna merah dan putih.
b)  berbentuk segitiga sama kaki;
(1)  dengan sudut bawah 90º (panjang disesuaikan 
dengan tinggi badan pemakai sampai di 
pinggang)
(2)  bahan dasar warna putih dengan lis warna merah 
selebar 5 cm.
c)  setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan 
± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak dengan 
jelas, dan pemakaiannya tampak rapi.
d)  dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
e)  dikenakan di bawah kerah baju.
5)    Kaos Kaki dan Sepatu.
  Contoh Pakaian Seragam Kegiatan Putri lihat gambar pada 
lampiran II.Kwartir Nasional Gerakan Pramuka 14
 3.   Pakaian Seragam Upacara untuk Anggota Dewasa Putri
  Pakaian Seragam Upacara merupakan salah satu jenis pakaian 
seragam pramuka untuk anggota dewasa Gerakan Pramuka khusus 
bagi para andalan dan anggota mabi pada tingkat Kwartir Nasional, 
kwartir daerah, dan kwartir cabang Gerakan Pramuka.
  Pakaian Seragam Upacara bagi anggota dewasa Gerakan Pramuka, 
digunakan pada saat upacara peringatan hari besar Nasional, Hari 
Pramuka, pelantikan pengurus kwartir/mabi, menghadiri upacara 
dimana TNI menggunakan seragam PDU 4, dan acara resmi 
kepramukaan di luar negeri, serta kegiatan-kegiatan tertentu yang 
ditetapkan oleh Kwarnas Gerakan Pramuka.
Pakaian Seragam Upacara untuk anggota dewasa putri.
a.  Tutup Kepala:
1)  dibuat dari bahan warna coklat tua.
2)  berbentuk peci.
3)  tinggi bagian depan 7 cm, pada bagian belakang dibuat 
melengkung, dengan bukaan di bagian belakang selebar 
8 cm (diberi elastik hitam supaya stabil).
4)  bagian samping kiri diberi lipatan lengkung untuk tempat 
tanda topi, dengan panjang dasar 10 cm.
5)  panjang topi 25-27 cm (disesuaikan dengan ukuran kepala 
masing-masing). 
b.  Baju:
1)  dibuat dari bahan warna coklat muda.
2)  lengan panjang.
3)  model prinses di bagian depan dan belakang. 
4)  memakai lidah bahu selebar 3 cm.
5)  kerah model kerah dasi.
6)  dua saku dalam di bagian depan bawah kanan dan kiri, 
mulai dari garis potongan prinses ke jahitan samping, 
dengan tinggi saku 12-14 cm dan diberi tutup saku lurus.
7)  pada baju, lidah bahu, dan tutup saku diberi kancing 
logam warna kuning emas berlogo tunas kelapa.
8)  tanpa ban pinggang.
9)  panjang sampai garis pinggul, dikenakan di luar rok.
10)  memakai tanda pengenal Gerakan Pramuka sesuai dengan 
ketentuan yang berlaku.Kwartir Nasional Gerakan Pramuka 15
c.  Rok:
1)  dibuat dari bahan warna coklat tua.
2)  bagian bawah melebar (model “A“)
3)  dengan lipatan tertutup (splitplooi) di bagian belakang.
4)  panjang rok 10 cm di bawah lutut.
5)  memakai saku dalam di samping kanan dan kiri.
d.  Setangan Leher:
1)  dibuat dari bahan warna merah dan putih.
2)  berbentuk segitiga sama kaki.
a)  sisi panjang 120-130 cm dengan sudut bawah 
90º(panjang disesuaikan dengan tinggi badan pemakai 
sampai di pinggang).
b)  bahan dasar warna putih dengan lis warna merah 
selebar 5 cm.
3)  setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan ± 5 
cm) sehingga warna merah putih tampak dengan jelas, 
dan pemakaiannya tampak rapi.
4)  dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
5)  dikenakan di bawah kerah baju.
 e.  Sepatu:
1)  model tertutup.
2)  warna hitam.
3)  bertumit rendah/sedang.
  Contoh Pakaian Seragam Upacara Anggota Dewasa Putri lihat 
gambar pada lampiran II.
4.   Pakaian Seragam Khusus
Pakaian Seragam Khusus terdiri dari:
a.  Pakaian Seragam Muslim Putri:
1)  Tutup Kepala:
a)  topi dan tanda topi (sesuai dengan tingkatannya).
b)  kerudung warna coklat tua tanpa asesoris:
(1)  kerudung/jilbab dimasukkan ke dalam baju, atau
(2)  kerudung/jilbab di luar baju.Kwartir Nasional Gerakan Pramuka 16
2)  Baju seperti pakaian seragam harian namun berlengan 
panjang.
3)  Rok/celana panjang warna coklat tua.
4)  Setangan leher seperti setangan leher pakaian seragam 
harian.
5)  Kaos kaki dan sepatu model tertutup, berwarna hitam.
6)  Digunakan oleh anggota Gerakan Pramuka yang beragama 
Islam, apabila situasi mengharuskan.
  Contoh Pakaian Seragam Pramuka Muslim Putri lihat gambar 
pada lampiran II.
b.  Pakaian Seragam Tambahan:
1)  Pakaian Seragam Tambahan pada dasarnya bersifat 
situasional, dapat dikenakan oleh seluruh anggota Gerakan 
Pramuka.
2)  Pakaian Seragam Tambahan tersebut dapat berupa 
jas/blazer, jaket, rompi dilengkapi dengan tanda-tanda 
Gerakan Pramuka dan setangan leher yang harus terlihat.
3)  Dapat diberikan tambahan badge sesuai keperluan.
4)  Khusus untuk di daerah dingin atau musim dingin bagi 
Pramuka Siaga/Penggalang dapat memakai celana panjang 
warna coklat tua.
5)  Untuk kegiatan nasional atau daerah yang bukan 
upacara resmi dapat menggunakan seragam dengan ciri 
kedaerahan dengan tetap menggunakan setangan leher.
  Contoh Pakaian Seragam Tambahan Putri lihat gambar pada 
lampiran II.Kwartir Nasional Gerakan Pramuka 17
BAB  V
PAKAIAN SERAGAM PRAMUKA PUTRA
1.   Pakaian Seragam Harian
a.   Pakaian seragam harian Pramuka Siaga Putra
1)   Tutup Kepala:
a)  dibuat dari kain warna coklat tua.
b)  berbentuk topi joki terdiri dari lima potongan.
c)  pada batas tiap potongan diberi bisban warna coklat 
muda selebar ¼ cm.
d)  di bagian atas, tepat pada pertemuan potongan-
potongan diberi bulatan sebagai hiasan, bergaris 
tengah antara 1 sampai 3 cm warna coklat tua.
e)  pada bagian belakang topi diberi elastik.
f)  lebar lidah topi di bagian depan 5 cm, warna coklat 
tua.
2)   Baju:
a)  dibuat dari bahan warna coklat muda.
b)  lengan pendek.
c)  memakai lidah bahu, dengan lebar 2,5 cm.
d)  kerah model kerah shiller.
e)  memakai 2 (dua) buah kancing dipasang di bagian 
depan (dibuat di dalam 2 lipatan).
f)  memakai lipatan hiasan melintang di dada selebar 2 
cm.
g)  lengan baju diberi 2 (dua) lis warna coklat tua; lebar lis 
atas 1,5 cm, lebar lis bawah 3 cm.
h)  memakai 2 (dua) saku tempel pada bagian depan 
bawah kanan dan kiri.
i)  1 (satu) cm dari tepi atas saku diberi lis warna coklat 
tua, lebar 1,5 cm.
j)  disamping kanan dan kiri bawah diberi belahan.
k)  panjang sampai garis pinggul, dipakai di luar celana
3)   Celana:
a)  dibuat dari bahan warna coklat tua.
b)  berbentuk celana pendek. 
c)  memakai ban pinggang dan diberi karet/elastik disisi 
kanan dan kiri.Kwartir Nasional Gerakan Pramuka 18
d)  memakai saku tempel di bagian belakang kanan dan 
kiri dengan lipatan luar selebar 2 cm dan diberi tutup.
e)  memakai saku timbul di bagian samping kanan dan 
kiri dengan lipatan dalam ditengah saku dan diberi 
tutup (ukuran saku disesuaikan dengan besar badan 
pemakai).
f)  memakai kancing dan ritsleting di bagian depan 
celana.
g)  panjang celana sampai lutut.
4)   Setangan Leher:
a)  dibuat dari bahan warna merah dan putih.
b)  berbentuk segitiga sama kaki;
(1)  sisi panjang 90 cm dengan sudut bawah 
90º(panjang disesuaikan dengan tinggi badan 
pemakai sampai di pinggang).
(2)  bahan dasar warna putih dengan lis merah selebar 
5 cm.
c)  setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan 
± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak dengan 
jelas, dan pemakaiannya tampak rapi.
d)  dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
e)  dikenakan di bawah kerah baju.
5)   Kaos Kaki:
a)  panjang kaos kaki sampai betis.
b)  warna hitam.
6)   Sepatu:
a)  model tertutup.
b)  warna hitam.
7)  Tanda Pengenal terdiri dari:
a)  tanda topi dikenakan di topi bagian tengah depan.
b)  papan nama dikenakan di baju bagian depan kanan di 
atas lipatan.
  Contoh Pakaian Seragam Harian Pramuka Siaga Putra, lihat 
gambar pada lampiran II.Kwartir Nasional Gerakan Pramuka 19
b.   Pakaian Seragam Harian Pramuka Penggalang Putra
1)   Tutup Kepala:
a)  dibuat dari bahan warna coklat tua.
b)  berbentuk baret.
c)  dikenakan dengan tepi mendatar, bagian atasnya 
ditarik miring ke kanan.
2)   Baju:
a)  dibuat dari bahan warna coklat muda.
b)  lengan pendek.
c)  memakai lidah bahu lebar 3 cm.
d)  kerah baju model kerah dasi.
e)  kancing baju di depan berwarna sama dengan 
bajunya.
f)  memakai dua saku tempel di dada kanan dan kiri 
dengan lipatan luar selebar 2 cm di tengah saku dan 
diberi tutup bergelombang.
g)  dimasukkan ke dalam celana.
3)   Celana:
a)  dibuat dari bahan warna coklat tua.
b)  berbentuk celana pendek.
c)  memakai ban pinggang dan tempat ikat pinggang 
(brattle) selebar 1 cm.
d)  memakai saku dalam di samping kanan dan kiri.
e)  memakai saku tempel di bagian belakang kanan dan 
kiri dengan lipatan luar selebar 2 cm dan diberi tutup.
f)  memakai saku timbul di bagian samping kanan dan 
kiri dengan lipatan dalam ditengah saku dan diberi 
tutup (ukuran saku disesuaikan dengan besar badan 
pemakai).
g)  memakai ritsleting di bagian depan.
h)  memakai ikat pinggang berwarna hitam.
i)  panjang celana sampai lutut.
4)   Setangan Leher:
a)  dibuat dari bahan warna merah dan putih.
b)  berbentuk segitiga sama kaki;
(1)  sisi panjang 100-120 cm dengan sudut bawah 
90º(panjang disesuaikan dengan tinggi badan 
pemakai sampai di pinggang).Kwartir Nasional Gerakan Pramuka 20
(2)  bahan dasar warna putih dengan lis warna merah 
selebar 5 cm.
c)  setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan 
± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak dengan 
jelas, dan pemakaiannya tampak rapi.
d)  dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
e)  dikenakan di bawah kerah baju.
5)   Kaos Kaki:
a)  panjang kaos kaki sampai betis.
b)  warna hitam.
6)   Sepatu:
a)  model tertutup.
b)  warna hitam.
7)   Tanda Pengenal terdiri dari:
a)  tanda topi dikenakan di baret sebelah kiri.
b)  papan nama dikenakan di baju bagian depan kanan di 
atas saku.
  Contoh Pakaian Seragam Harian Pramuka Penggalang Putra, 
lihat gambar pada lampiran II.
c.   Pakaian Seragam Harian Pramuka Penegak dan Pramuka 
Pandega Putra
1)   Tutup Kepala:
a)  dibuat dari bahan warna coklat tua.
b)  berbentuk baret.
c)  dikenakan dengan tepi mendatar, bagian atasnya 
ditarik miring ke kanan.
2)   Baju:
a.  dibuat dari bahan warna coklat muda.
b.  lengan pendek.
c.  memakai lidah bahu lebar 3 cm.
d.  kerah model kerah dasi.
e.  kancing baju di depan berwarna sama dengan 
bajunya.Kwartir Nasional Gerakan Pramuka 21
f.  memakai dua saku tempel di dada kanan dan kiri 
dengan lipatan luar selebar 2 cm di tengah saku dan 
diberi tutup bergelombang.
g.  dimasukkan ke dalam celana.
3)   Celana:
a)  dibuat  dari bahan warna coklat tua.
b)  berbentuk celana panjang.
c)  memakai ban pinggang dan tempat ikat pinggang 
(brattle) selebar 1 cm.
d)  memakai saku dalam di samping kanan dan kiri.
e)  memakai saku tempel di bagian belakang kanan dan 
kiri dengan lipatan luar selebar 2 cm dan diberi tutup.
f)  memakai saku timbul di bagian samping kanan dan 
kiri dengan lipatan dalam di tengah saku dan diberi 
tutup (ukuran saku disesuaikan dengan besar badan 
pemakai).
g)  memakai ritsleting di bagian depan.
h)  memakai ikat pinggang berwarna hitam.
4)   Setangan Leher:
a)  dibuat dari bahan warna merah dan putih
b)  berbentuk segitiga sama kaki;
(1)  sisi panjang 120-130 cm dengan sudut bawah 
90º(panjang disesuaikan dengan tinggi badan 
pemakai sampai di pinggang)
(2)  bahan dasar warna putih dengan lis warna merah 
selebar 5 cm
c)  setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan 
± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak dengan 
jelas, dan pemakaiannya tampak rapi.
d)  dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
e)  dikenakan di bawah kerah baju.
5)   Kaos Kaki:
a)  panjang kaos kaki sampai betis.
b)  warna hitam.
6)   Sepatu:
a)  model tertutup.
b)  warna hitam.Kwartir Nasional Gerakan Pramuka 22
7)  Tanda Pengenal terdiri dari:
a)  tanda topi dikenakan di baret sebelah kiri.
b)  papan nama dikenakan di baju bagian depan kanan di 
atas saku.
  Contoh Pakaian Seragam Harian Pramuka Penegak dan 
Pramuka Pandega Putra, lihat gambar pada lampiran II.
d.  Pakaian Seragam Harian Pembina Pramuka, Andalan, dan 
Majelis Pembimbing Putra
1)   Tutup Kepala:
a)  dibuat dari bahan warna hitam polos.
b)  berbentuk peci nasional.
  (dapat menggunakan baret dalam upacara yang   
melibatkan peserta didik sesuai ketentuan penyelenggara 
kegiatan)
2)   Baju:
a)  dibuat dari bahan warna coklat muda.
b)  lengan pendek.
c)  memakai lidah bahu lebar 3 cm.
d)  kerah model kerah dasi.
e)  kancing baju di depan berwarna sama dengan 
bajunya.
f)  memakai dua saku tempel di dada kanan dan kiri 
dengan lipatan luar selebar 2 cm di tengah saku dan 
diberi tutup bergelombang.
g)  dimasukkan ke dalam celana.
3)   Celana:
a)  dibuat  dari bahan warna coklat tua.
b)  berbentuk celana panjang.
c)  memakai ban pinggang dan tempat ikat pinggang 
(brattle) selebar 1 cm.
d)  memakai saku dalam di samping kanan dan kiri.
e)  memakai saku dalam di bagian belakang kanan dan 
kiri diberi tutup.
f)  memakai ritsleting di bagian depan.
g)  memakai ikat pinggang berwarna hitam. Kwartir Nasional Gerakan Pramuka 23
4)   Setangan Leher:
a)  dibuat dari bahan warna merah dan putih.
b)  berbentuk segitiga sama kaki;
(1)  sisi panjang 120-130 cm dengan sudut bawah 
90º(panjang disesuaikan dengan tinggi badan 
pemakai sampai di pinggang).
(2)  bahan dasar warna putih dengan lis warna merah 
selebar 5 cm.
c)  setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan 
± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak dengan 
jelas, dan pemakaiannya tampak rapi.
d)  dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
e)  dikenakan di bawah kerah baju.
5)   Kaos Kaki:
a)  panjang kaos kaki sampai betis.
b)  warna hitam.
6)   Sepatu:
a)  model tertutup.
b)  warna hitam.
7)  Tanda Pengenal terdiri dari:
a)  tanda topi dikenakan di peci bagian samping kiri 
depan.
b)  papan nama dikenakan di baju bagian depan kanan di 
atas saku.
  Contoh Pakaian Seragam Harian Pembina Pramuka, Andalan, 
dan Majelis Pembimbing Putra, lihat gambar pada lampiran II.
2.   Pakaian Seragam Kegiatan
a.  Pakaian Seragam Kegiatan dikenakan pada saat mengikuti 
kegiatan lapangan misalnya berkemah, olahraga, kerja bakti, 
dan lain-lainnya.
b.  Pakaian seragam kegiatan tidak merupakan keharusan. Tujuan 
pengaturan dimaksudkan untuk menjamin keseragaman, 
keserasian, kepantasan, dan kepraktisan.Kwartir Nasional Gerakan Pramuka 24
c.  Pakaian seragam kegiatan meliputi:
1)  Tutup Kepala berupa topi lapangan diberi tanda yang 
mencirikan Gerakan Pramuka.
2)  Baju terbuat dari bahan kaos atau kain katun. Warna dan 
model baju ditentukan oleh masing-masing kwartir disertai 
tanda yang mencirikan Gerakan Pramuka.
3)  Celana:
a)  dibuat dari bahan kaos atau kain katun.
b)  berbentuk celana panjang.
c)  warna dan model ditentukan oleh masing-masing 
kwartir.
4)  Setangan Leher:
a)  dibuat dari bahan warna merah dan putih.
b)  berbentuk segitiga sama kaki;
(1)  dengan sudut bawah 90º(panjang disesuaikan 
dengan tinggi badan pemakai sampai di 
pinggang).
(2)  bahan dasar warna putih dengan lis warna merah 
selebar 5 cm.
c)  setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan 
± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak dengan 
jelas, dan pemakaiannya tampak rapi.
d)  dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
e)  dikenakan di bawah kerah baju.
5)  Kaos Kaki dan sepatu.
  Contoh Pakaian Seragam Kegiatan Putra, lihat gambar pada 
lampiran II.
3.  Pakaian Seragam Upacara untuk Anggota Dewasa Putra.
  Pakaian Seragam Upacara merupakan salah satu jenis pakaian 
seragam pramuka untuk anggota dewasa Gerakan Pramuka khusus 
bagi para andalan dan anggota mabi pada tingkat Kwartir Nasional, 
kwartir daerah, dan kwartir cabang Gerakan Pramuka.Kwartir Nasional Gerakan Pramuka 25
  Pakaian Seragam Upacara bagi anggota dewasa Gerakan Pramuka, 
digunakan pada saat upacara peringatan hari besar Nasional, Hari 
Pramuka, pelantikan pengurus kwartir/mabi, menghadiri upacara 
dimana TNI menggunakan seragam PDU 4, dan acara resmi 
kepramukaan di luar negeri, serta kegiatan-kegiatan tertentu yang 
ditetapkan oleh Kwarnas Gerakan Pramuka.
Pakaian Seragam Upacara untuk anggota dewasa putra.
a.  Tutup Kepala:
1)  dibuat dari bahan warna hitam polos.
2)  berbentuk peci nasional.
b.  Baju:
1)  dibuat dari bahan warna coklat muda.
2)  lengan pendek.
3)  model safari.
4)  memakai lidah bahu selebar 3 cm.
5)  kerah model kerah dasi.
6)  dua saku tempel di dada kanan dan kiri dengan lipatan luar 
selebar 2 cm di tengah saku dan diberi tutup bergelombang, 
serta saku dalam pada bagian muka bawah kanan dan kiri 
dengan tutup saku lurus. 
7)  pada baju, lidah bahu, dan tutup saku diberi kancing 
logam warna kuning emas berlogo tunas kelapa.
8)  belakang baju diberi satu belahan pada bagian tengah di 
bawah ban pinggang.
9)  panjang sampai garis pinggul, dikenakan di luar celana.
10)  memakai tanda pengenal Gerakan Pramuka sesuai dengan 
ketentuan yang berlaku.
c.  Celana:
1)  dibuat  dari bahan warna coklat tua.
2)  berbentuk celana panjang.
3)  memakai ban pinggang dan tempat ikat pinggang (brattle) 
selebar 1 cm.
4)  memakai saku dalam di samping kanan dan kiri.
5)  memakai saku dalam di bagian belakang kanan dan kiri 
diberi tutup.
6)  memakai ritsleting di bagian depan.
7)  memakai ikat pinggang berwarna hitam.Kwartir Nasional Gerakan Pramuka 26
d.  Setangan Leher:
1)  dibuat dari bahan warna merah dan putih.
2)  berbentuk segitiga sama kaki;
a)  sisi panjang 120-130 cm dengan sudut bawah 
90º(panjang disesuaikan dengan tinggi badan pemakai 
sampai di pinggang).
b)  bahan dasar warna putih dengan lis warna merah 
selebar 5 cm.
3)  setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan ± 5 
cm) sehingga warna merah putih tampak dengan jelas, 
dan pemakaiannya tampak rapi.
4)  dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
5)  dikenakan di bawah kerah baju.
e.  Sepatu:
1)  model tertutup.
2)  warna hitam.
  Contoh Pakaian Seragam Upacara Anggota Dewasa Putra lihat 
gambar pada lampiran II.
4.   Pakaian Seragam Khusus
Pakaian Seragam Khusus terdiri dari:
1.  Pakaian Seragam Muslim Putra:
1)  Tutup kepala, berupa topi dengan tanda topi (sesuai 
dengan tingkatannya).
2)  Baju seperti pakaian seragam harian namun berlengan 
panjang.
3)  Celana panjang warna coklat tua.
4)  Setangan leher seperti setangan leher pakaian seragam 
harian.
5)  Kaos kaki dan sepatu model tertutup, berwarna hitam.
6)  Digunakan oleh anggota Gerakan Pramuka yang beragama 
Islam, apabila situasi mengharuskan.
  Contoh Pakaian Seragam Pramuka Muslim Putra lihat gambar 
pada lampiran II.Kwartir Nasional Gerakan Pramuka 27
2.  Pakaian Seragam Tambahan:
1)  Pakaian Seragam Tambahan pada dasarnya bersifat 
situasional, dapat dikenakan oleh seluruh anggota Gerakan 
Pramuka.
2)  Pakaian Seragam Tambahan tersebut dapat berupa 
jas/blazer, jaket, rompi dilengkapi dengan tanda-tanda 
Gerakan Pramuka dan setangan leher yang harus terlihat.
3)  Dapat diberikan tambahan badge sesuai keperluan.
4)  Khusus untuk di daerah dingin atau musim dingin bagi 
Pramuka Siaga/Penggalang dapat memakai celana panjang 
warna coklat tua.
5)  Untuk kegiatan nasional atau daerah yang bukan 
upacara resmi dapat menggunakan seragam dengan ciri 
kedaerahan dengan tetap menggunakan setangan leher.
  Contoh Pakaian Seragam Tambahan Putra lihat gambar pada 
lampiran II.
BAB  VI
TATA CARA PEMAKAIAN
Tata Cara Pemakaian Seragam Pramuka.
1.  Seorang calon anggota Gerakan Pramuka yang belum dilantik/
dikukuhkan hanya dibenarkan memakai pakaian seragam pramuka, 
tanpa tutup kepala, tanpa setangan leher dan tanpa menggunakan 
tanda pengenal Gerakan Pramuka lainnya.
2.  Seorang anggota Gerakan Pramuka yang telah memenuhi syarat 
dan dilantik/dikukuhkan atau mendapat perestuan, berhak memakai 
pakaian seragam pramuka lengkap dengan setangan leher dan 
tutup kepala serta tanda pengenal Gerakan Pramuka sesuai dengan 
ketentuan yang berhubungan dengan usia golongan, tingkat, dan 
jabatannya.
3.  a.   Pakaian Seragam Pramuka harus dikenakan oleh mereka yang 
berhak, secara lengkap, rapi, bersih, dan benar sesuai dengan 
ketentuan yang berlaku, apalagi sedang melakukan kegiatan di 
depan umum.Kwartir Nasional Gerakan Pramuka 28
  b.  Pakaian Seragam Harian dikenakan pada waktu melakukan 
kegiatan kepramukaan pada umumnya.
  c.  Pakaian Seragam Upacara dikenakan pada waktu mengikuti 
upacara peringatan hari besar nasional, Hari Pramuka, upacara 
pembukaan dan penutupan kegiatan Jambore/Raimuna/
Perkemahan Wirakarya dan semacamnya, upacara pelantikan 
pengurus mabi/kwartir, dan menghadiri undangan yang 
ditentukan seragamnya adalah seragam upacara.
  d.  Pakaian Seragam Kegiatan, bakti atau olahraga hanya 
dikenakan selama mengikuti kegiatan tersebut.
4.  Pakaian Seragam Pramuka dikenakan hanya bilamana yang 
bersangkutan bertindak sebagai anggota Gerakan Pramuka yang 
melaksanakan tugas atau kegiatan kepramukaan.
5.  Pada saat anggota Gerakan Pramuka bertindak sebagai anggota 
organisasi lain yang sedang melakukan tugas atau kegiatan 
organisasi tersebut, tidak dibenarkan memakai pakaian seragam 
pramuka dan/atau tanda pengenal Gerakan Pramuka.
6.  Seorang anggota Gerakan Pramuka yang secara pribadi menjadi 
anggota organisasi massa atau organisasi politik dilarang keras 
memakai seragam pramuka dan/atau tanda pengenal Gerakan 
Pramuka pada saat melaksanakan tugas atau kegiatan organisasi 
massa atau organisasi politik tersebut dan sebaliknya.
 7.  Untuk menjaga harkat dan martabat Gerakan Pramuka, maka setiap 
anggota Gerakan Pramuka yang menggunakan pakaian seragam 
pramuka, bertanggungjawab atas nama baik Gerakan Pramuka 
dan harus bersikap atau bertindak sesuai dengan Satya dan Darma 
Pramuka.
8.  Kwartir atau satuan Gerakan Pramuka dan setiap anggota Gerakan 
Pramuka berkewajiban untuk saling mengingatkan dan saling 
membetulkan cara mengenakan pakaian seragam pramuka, yang 
tidak sesuai dengan ketentuan dalam petunjuk penyelenggaraan ini 
dengan cara santun.Kwartir Nasional Gerakan Pramuka 29
Jakarta, 21 Desember 2012
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Ketua,
Prof. DR. Dr. H. Azrul Azwar, MPH
BAB  VII
PENUTUP
1.  Hal-hal lain yang belum diatur dan atau diperlukan dalam petunjuk 
penyelenggaraan ini akan ditentukan kemudian oleh Kwartir 
Nasional Gerakan Pramuka.
2.  Segala ketentuan yang mengatur tentang Pakaian Seragam 
Pramuka tetap berlaku selama tidak bertentangan dengan petunjuk 
penyelenggaraan ini.
 LAMPIRAN II
KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR: 174 TAHUN 2012
TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN  
PAKAIAN SERAGAM ANGGOTA GERAKAN PRAMUKAKwartir Nasional Gerakan Pramuka 31
A.1.  PAKAIAN SERAGAM HARIAN PRAMUKA SIAGA PUTRIKwartir Nasional Gerakan Pramuka 32
A.2.  PAKAIAN SERAGAM MUSLIM  PRAMUKA SIAGA PUTRIKwartir Nasional Gerakan Pramuka 33
A.3.  PAKAIAN SERAGAM HARIAN PRAMUKA PENGGALANG PUTRIKwartir Nasional Gerakan Pramuka 34
A.4.  PAKAIAN SERAGAM MUSLIM PRAMUKA PENGALANG PUTRIKwartir Nasional Gerakan Pramuka 35
A.5.  PAKAIAN SERAGAM HARIAN PRAMUKA PENEGAK dan PRAMUKA PANDEGA PUTRIKwartir Nasional Gerakan Pramuka 36
A.6.  PAKAIAN SERAGAM MUSLIM PRAMUKA PENEGAK dan PRAMUKA PANDEGA PUTRIKwartir Nasional Gerakan Pramuka 37
A.7.  PAKAIAN SERAGAM HARIAN PEMBINA PRAMUKA PUTRIKwartir Nasional Gerakan Pramuka 38
A.8.  PAKAIAN SERAGAM MUSLIM PEMBINA PRAMUKA PUTRIKwartir Nasional Gerakan Pramuka 39
A.9.  PAKAIAN SERAGAM HARIAN ANDALAN dan ANGGOTA MAJELIS PEMBIMBING  PUTRIKwartir Nasional Gerakan Pramuka 40
A.10.  PAKAIAN SERAGAM MUSLIM ANDALAN dan ANGGOTA MAJELIS PEMBIMBING  PUTRIKwartir Nasional Gerakan Pramuka 41
A.11.  PAKAIAN SERAGAM UPACARA ANGGOTA DEWASA  PUTRIKwartir Nasional Gerakan Pramuka 42
A.12.  PAKAIAN SERAGAM UPACRA MUSLIM ANGGOTA DEWASA  PUTRIKwartir Nasional Gerakan Pramuka 43
A.13.  PAKAIAN SERAGAM KEGIATAN  PUTRI - (Contoh Alternatif)
rit sleting rit sletingKwartir Nasional Gerakan Pramuka 44
A.14.  PAKAIAN SERAGAM TAMBAHAN  PUTRI (BLAZER)Kwartir Nasional Gerakan Pramuka 45
B.1.  PAKAIAN SERAGAM HARIAN PRAMUKA SIAGA  PUTRAKwartir Nasional Gerakan Pramuka 46
B.2.  PAKAIAN SERAGAM MUSLIM PRAMUKA SIAGA  PUTRAKwartir Nasional Gerakan Pramuka 47
B.3.  PAKAIAN SERAGAM HARIAN PRAMUKA PENGGALANG  PUTRAKwartir Nasional Gerakan Pramuka 48
B.4.  PAKAIAN SERAGAM MUSLIM PRAMUKA PENGGALANG  PUTRAKwartir Nasional Gerakan Pramuka 49
B.5.  PAKAIAN SERAGAM HARIAN PRAMUKA PENEGAK dan PRAMUKA PANDEGA  PUTRAKwartir Nasional Gerakan Pramuka 50
B.6.  PAKAIAN SERAGAM MUSLIM PRAMUKA PENEGAK dan PRAMUKA PANDEGA  PUTRAKwartir Nasional Gerakan Pramuka 51
B.7.  PAKAIAN SERAGAM HARIAN PEMBINA PRAMUKA, ANDALAN dan  
ANGGOTA MAJELIS PEMBIMBING PUTRAKwartir Nasional Gerakan Pramuka 52
B.8.  PAKAIAN SERAGAM MUSLIM PEMBINA PRAMUKA, ANDALAN dan  
ANGGOTA MAJELIS PEMBIMBING PUTRAKwartir Nasional Gerakan Pramuka 53
B.9.  PAKAIAN SERAGAM UPACARA ANGGOTA DEWASA  PUTRAKwartir Nasional Gerakan Pramuka 54
B.10.  PAKAIAN SERAGAM KEGIATAN  PUTRA - (Contoh Alternatif)Kwartir Nasional Gerakan Pramuka 55
B.11. PAKAIAN SERAGAM TAMBAHAN PUTRA (JAS)Kwartir Nasional Gerakan Pramuka 56
C. SETANGAN LEHER PRAMUKA PUTRA dan PRAMUKA PUTRI
Jakarta, 21 Desember 2012
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Ketua,
Prof. DR. Dr. H. Azrul Azwar, MPHKelompok Kerja Penyempurnaan/ Penyusunan
Petunjuk Penyelenggaraan
Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka
Penanggungjawab  :  Waka Kwarnas Bidang Organisasi dan Kerjasama,
    Amoroso Katamsi
Ketua  :  BRAY Sri Hardani Hadikusumo
Anggota  :  1.  Joedyaningsih, SW
    2.  H.U. Moch. Muchtar
    3.  Susi Yulianti
    4.  Dian Yahya
    5.  Septembri Yanti
    6.  Desi Susiani
    7.  Fitrah DKN
    8.  Arini
    9.  Iman Suhasto KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
Jl. Medan Merdeka Timur No. 6
Jakarta 10110 
atau jika ingin dalam bentuk pdf  klik disini
Share:

0 comments:

Klik Disini

Klik Disini