Pancasila
adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata
dari Sanskerta: pañca berarti lima
dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan
pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima
sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang
adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule
(Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
Meskipun
terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung
dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila
pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Sejarah Perumusan
Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi,
terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu:
Lima Dasar oleh Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei1945. Yamin merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri
Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan
Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu
berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah
lama berkembang di Indonesia. Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Yamin
tersebut.[1]
Panca Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni1945 dalam pidato spontannya yang
kemudian dikenal dengan judul "Lahirnya
Pancasila".
Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan;
Internasionalisme; Mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan;
Kesejahteraan; Ketuhanan. Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam
pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya:
Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan,
internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya.
Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang
teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar,
dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan
abadi.
Setelah Rumusan
Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya
ialah:
Rumusan Kelima: Rumusan Kedua yang dijiwai
oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)
Hari Kesaktian Pancasila
Pada tanggal 30
September1965,
terjadi insiden yang dinamakan Gerakan 30 September (G30S). Insiden
ini sendiri masih menjadi perdebatan di tengah lingkungan akademisi mengenai
siapa penggiatnya dan apa motif dibelakangnya. Akan tetapi otoritas militer dan
kelompok reliji terbesar saat itu menyebarkan kabar bahwa insiden tersebut
merupakan usaha PKI mengubah unsur Pancasila menjadi
ideologi komunis, untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia dan
membenarkan peristiwa Pembantaian di Indonesia 1965–1966.
Pada hari itu,
enam Jendral dan 1 Kapten serta berberapa orang lainnya dibunuh oleh
oknum-oknum yang digambarkan pemerintah sebagai upaya kudeta. Gejolak yang
timbul akibat G30S sendiri pada akhirnya berhasil diredam oleh otoritas militer
Indonesia. Pemerintah Orde Baru kemudian menetapkan 30
September sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September G30S dan tanggal 1
Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Butir-butir pengamalan Pancasila
Ketetapan MPR
no. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa menjabarkan kelima asas dalam
Pancasila menjadi 36 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan
Pancasila.
Ketuhanan Yang Maha Esa
Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan
yang adil dan beradab.
Hormat menghormati dan bekerjasama antar
pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga
terbina kerukunan hidup.
Saling menghormati kebebasan menjalankan
ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan
kepada orang lain.
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan
persamaan kewajiban antara sesama manusia.
Saling mencintai sesama manusia.
Mengembangkan sikap tenggang rasa.
Tidak semena-mena terhadap orang lain.
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
Berani membela kebenaran dan keadilan.
Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai
bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap
hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Persatuan Indonesia
Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan,
dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan
negara.
Cinta Tanah Air dan Bangsa.
Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah
Air Indonesia.
Memajukan pergaulan demi persatuan dan
kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Mengutamakan kepentingan negara dan
masyarakat.
Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
Mengutamakan musyawarah dalam mengambil
keputusan untuk kepentingan bersama.
Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi
semangat kekeluargaan.
Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab
menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan
sesuai dengan hati nurani yang luhur.
Keputusan yang diambil harus dapat
dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung
tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur
yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
Bersikap adil.
Menjaga keseimbangan antara hak dan
kewajiban.
Menghormati hak-hak orang lain.
Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
Tidak bersifat boros.
Tidak bergaya hidup mewah.
Tidak melakukan perbuatan yang merugikan
kepentingan umum.
Suka bekerja keras.
Menghargai hasil karya orang lain.
Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan
yang merata dan berkeadilan sosial.
Ketetapan ini
kemudian dicabut dengan Tap MPR no. I/MPR/2003 dengan 45 butir Pancasila.
Sila
pertama
Bintang.
Bangsa
Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha
Esa.
Manusia
Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama
dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan
beradab.
Mengembangkan
sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut
kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Membina
kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa.
Agama
dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut
hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Mengembangkan
sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing.
Tidak
memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada
orang lain.
Sila
kedua
Rantai.
Mengakui
dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk
Tuhan Yang Maha Esa.
Mengakui
persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa
membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan
sosial, warna kulit dan sebagainya.
Mengembangkan
sikap saling mencintai sesama manusia.
Mengembangkan
sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
Mengembangkan
sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
Menjunjung
tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Gemar
melakukan kegiatan kemanusiaan.
Berani
membela kebenaran dan keadilan.
Bangsa
Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
Mengembangkan
sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Sila
ketiga
Pohon
Beringin.
Mampu
menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan
negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Sanggup
dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
Mengembangkan
rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
Mengembangkan
rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
Memelihara
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial.
Mengembangkan
persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
Memajukan
pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila
keempat
Kepala
Banteng
Sebagai
warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai
kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
Tidak
boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
Mengutamakan
musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
Musyawarah
untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
Menghormati
dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
Dengan
iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan
musyawarah.
Di
dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan
golongan.
Musyawarah
dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
Keputusan
yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang
Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran
dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
Memberikan
kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan
pemusyawaratan.
Sila
kelima
Padi
Dan Kapas.
Mengembangkan
perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Mengembangkan
sikap adil terhadap sesama.
Menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Menghormati
hak orang lain.
Suka
memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
Tidak
menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang
lain.
Tidak
menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup
mewah.
Tidak
menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan
umum.
Suka
bekerja keras.
Suka
menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan
kesejahteraan bersama.
Suka
melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan
sosial.
ARTI
LAMBANG NEGARA INDONESIA
MAKNA DAN ARTI LAMBANG GARUDA PANCASILA
Garuda
Pancasila terdiri atas tiga komponen utama, yakni Burung Garuda, perisai dan
pita putih.
1.
Burung Garuda
Burung
Garuda merupakan burung mistis yang berasal dari Mitologi Hindu yang berasal
dari India dan berkembang di wilayah Indonesia sejak abad ke-6. Burung Garuda
itu sendiri melambangkan kekuatan, sementara warna emas pada burung garuda itu
melambangkan kemegahan atau kejayaan. Pada burung garuda,

Jumlah masing-masing sayap bulunya berjumlah 17 yang mempunyai makna, tanggal
kemerdakaan negara kita yakni tanggal 17.

Bulu ekor memiliki jumlah 8 yang melambangkan bulan kemerdekaan negara kita
bulan Agustus yang merupakan bulan ke-8.

Dan bulu-bulu di pangkal ekor atau perisai berjumlah 19 helai dan di lehernya
berjumlah 45 helai.
Sehingga
kesemua jumlah bulu yang ada di setiap bagiannya melambangkan tanggal
kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yaitu pada tanggal 17
Agustus 1945.

Kepala Burung Garuda yang menoleh ke kanan mungkin karena pemikiran orang zaman
dahlu yang ingin Indonesia menjadi negara yang benar dan bermaksud agar
Indonesia tidak menempuh jalan yang salah. Dan anggapan bahwa arah ke kanan
adalah arah yang baik lah yang membuat kepala Garuda dibuat menghadap ke kanan.
Biasanya banyak anggapan yang mengatakan bahwa jalan yang benar itu
dilambangkan dengan arah kanan, makanya kepala garuda Indonesia selalu mengarah
ke kanan.
 Sayap
yang membentang adalah siap terbang ke angkasa.
Burung
Garuda dengan sayap yang mengembang siap terbang ke angkasa, melambangkan
dinamika dan semangat untuk menjunjung tinggi nama baik bangsa dan negara
2.
Perisai
Perisai
yang dikalungkan melambangkan pertahanan Indonesia. Pada perisai itu mengandung
lima buah simbol yang masing-masing simbol melambangkan sila-sila dari dasar
negara Pancasila.
˜
Bagian tengah terdapat simbol bintang bersudut lima yang melambangkan sila
pertama Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa. Lambang bintang dimaksudkan sebagai
sebuah cahaya, seperti layaknya Tuhan yang menjadi cahaya kerohanian bagi
setiap manusia. Sedangkan latar berwarna hitam melambangkan warna alam atau
warna asli, yang menunjukkan bahwa Tuhan bukanlah sekedar rekaan manusia,
tetapi sumber dari segalanya dan telah ada sebelum segala sesuatu di dunia ini
ada.
˜
Di bagian kanan bawah terdapat rantai yang melambangkan sila kedua Pancasila,
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Rantai tersebut terdiri atas mata rantai
berbentuk segi empat dan lingkaran yang saling berkait membentuk lingkaran.
Mata rantai segi empat melambangkan laki-laki, sedangkan yang lingkaran
melambangkan perempuan. Mata rantai yang saling berkait pun melambangkan bahwa
setiap manusia, laki-laki dan perempuan, membutuhkan satu sama lain dan perlu
bersatu sehingga menjadi kuat seperti sebuah rantai.
˜
Di bagian kanan atas terdapat gambar pohon beringin yang melambangkan sila
ketiga, Persatuan Indonesia. Pohon beringin digunakan karena pohon beringin
merupakan pohon yang besar di mana banyak orang bisa berteduh di bawahnya,
seperti halnya semua rakyat Indonesia bisa " berteduh " di bawah
naungan negara Indonesia. Selain itu, pohon beringin memiliki sulur dan akar
yang menjalar ke mana-mana, namun tetap berasal dari satu pohon yang sama,
seperti halnya keragaman suku bangsa yang menyatu di bawah nama Indonesia.
˜
Kemudian, di sebelah kiri atas terdapat gambar kepala banteng yang melambangkan
sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan / Perwakilan. Lambang banteng digunakan karena banteng
merupakan hewan sosial yang suka berkumpul, seperti halnya musyawarah di mana
orang-orang harus berkumpul untuk mendiskusikan sesuatu.
˜
Dan di sebelah kiri bawah terdapat padi dan kapas yang melambangkan sila
kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Padi dan kapas digunakan
karena merupakan kebutuhan dasar setiap manusia, yakni pangan dan sandang
sebagai syarat utama untuk mencapai kemakmuran yang merupakan tujuan utama bagi
sila kelima ini.
Ditengah-tengah
perisai terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan garis khatulistiwa
yang menggambarkan lokasi Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu negara
tropis yang di lintasi garis khatulistiwa yang membentang dari timur ke barat.
Warna dasar pada ruang perisai adalah warna
bendera kebangsaa Indonesia “Merah-Putih”. Merah berarti berani dan putih
berarti suci. Sedangkan bagian tengahnya berwarna dasar hitam berarti warna
alam atau warna asli.
Pada
bagian bawah Garuda Pancasila, terdapat pita putih yang dicengkeram, yang
bertuliskan " BHINNEKA TUNGGAL IKA " yang ditulis dengan huruf latin,
yang merupakan semboyan negara Indonesia. Kata “Bhineka” berarti beraneka ragam
atau berbeda-beda, Kata “Tunggal” berarti satu, dan Kata “Ika” berarti itu.
Perkataan bhinneka tunggal ika merupakan kata dalam Bahasa Jawa Kuno yang
berarti " berbeda-beda tetapi tetap satu jua ". Perkataan itu diambil
dari Kakimpoi Sutasoma karangan Mpu Tantular, seorang pujangga dari Kerajaan
Majapahit pada abad ke-14. Perkataan itu menggambarkan persatuan dan kesatuan
Nusa dan Bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai pulau, ras, suku, bangsa,
adat, kebudayaan, bahasa, serta agama.
0 comments:
Post a Comment